Banyak Aset Sejarah Di OKI terbengkalai
Banyak asset budaya dan sejarah yang tersebar di kabupaten Ogan
Komering ilir (OKI) terbengkalai, pemerintah dalam hal ini dinas
Kebudayaan dan Pariwisata OKI, terkesan menelantarkan asset-aset sejarah
yang seharusnya dirawat dan bisa dijadikan objek wisata sehingga mampu
menambah Penadapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa
aset sejarah yang terlantar seperti keberadaan rumah limas Pangeran
Redjed Wira Laksana yang terletak di Desa Sugih Waras, Kec. Tanjung
Lubuk atau warga setempat lebih mengenal dengan sebutan rumah 100 tiang
ini yang kondisinya masih asli dengan ornamen lengkap, walaupun usianya
sudah 200 tahun lebih, dan rumah Pangeran Krama Jaya yang berada di Desa
Buluh Cawang, Kec. Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Selanjutnya
rumah limas yang sudah berumur ratusan tahun juga terletak di Desa
Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung lubuk, sementara di kecamatan
Kayuagung berada Kelurahan Sukadana, tak ketinggalan rumah tua itu juga
terdapat di Kecamatan Pangkalan Lampam.
Rumah
tua yang rata-rata dibangun pada tahun 1811 ini memiliki arsitektur
yang masih asli, yaitu percampuran Cina dan Melayu itu hingga kini
belum ada dari pihak terkait dari Dinas Pariwisata ataupun lembaga
pemerhati cagar budaya yang memberikan bantuan terhadap pemeliharaan
maupun perawatan rumah ini.
Selain
rumah-rumah limas yang umurnya sduah ratusan tahun, di kabupaten OKI
juga tersebar beberapa makam keramat yang berukuran 9 meter. Tetapi
makam panjang itu sampai saat ini belum juga mendapat perhatian dari
dinas pariwisata, bahkan salah satu makam panjang berukuran 9 meter yang
terletak di kelurahan kedaton, Kecamatan kayu Agung, dipenuhi semak
belukar.
Selain
itu juga terdapat Makam Serunting Sakti konon dalam cerita legenda
sumsel merupakan makam Sipahit Lidah yang berada di kecamatan pampangan,
juga kurang mendapat perhatian, Padahal jika beberapa aset budaya dan
sejarah ini memang dirawat dan kelola maka bisa menjadi objek wisata
sehingga bisa menambah PAD kabupaten.
Menyikapi
hal ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI, Abdiyanto,
SH, Jumat (23/9/2011) mengatakan pihaknya sangat menyayangkan atas hal
ini, padahal setiap tahun dinas kebudayaan dan pariwisata menganggarkan
untuk perawatan dan pembinaan objek wisata di OKI. ”Seharusnya beberapa
aset sejarah yang belum tersentuh pemeliharaannya itu bisa menjadi
perioritas Disbudpar untuk pemeliharaannya,” kata Ketua Komisi IV ini.
Kedepan
pihaknya berharap Disbudpar OKI, harus melestarikan aset peninggalan
sejarah itu, karena termasuk aset daerah yang harus dijaga dan dirawat.
”Kedepan harus menjadi objek wisata dan kebanggan daerah OKI, selain itu
bisa juga untuk menambah PAD OKI,” ungkap politisi dari partai PDI
perjuangan ini.
Pihaknya
nanti akan mengajak Disbudpar OKI untuk membicarakan tentang
pemeliharaan aset sejarah yang terbengkalai ini. ”Daerah OKI ini daerah
majemuk sangat banyak etnis dan ragam budaya, kedepan kita akan ajak
dinas kebudayaan dan pariwisata untuk membahas tentang pemeliharaan aset
sajarah ini,” terangnya.
Setuju sekali pak... rumah2 limas para pangeran ini, seharusnya sdh dijadikan BANGUNAN CAGAR BUDAYA dan bisa segera diusulkan ke Balai Besar Cagar Budaya yg ada di jambi. Hal ini perlu dilakukan oleh Pemkab OKI.
BalasHapusSaya setuju, karena kami juga ada rumah tua (Limas) yang ada di ds Sirah pulau OKI
BalasHapusSayangnya tidak terawat